Kepada Yth.
Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Ketua IKAPI Indonesia,
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, dan semua pihak yang merasa berkepentingan atas ekosistem literasi di Indonesia

Salam hormat,

Saya menulis surat terbuka ini bukan karena ingin membuat kegaduhan atau memperkeruh kondisi yang sudah tidak baik-baik saja ini, melainkan karena saya masih merasa sebagai bagian dari ekosistem literasi yang terlalu lama mencoba diam dan bersabar seperti teman-teman lain di seluruh Indonesia. Surat ini saya tulis atas inisiatif pribadi yang saya yakin mewakili suara dari pelaku industri perbukuan, penerbit rumahan, pegiat literasi, akademisi, penulis, Ibu, dan orang-orang yang setiap hari masih percaya bahwa buku—meski sering kalah sorot dari gimik digital, AI, ataupun statistik seremonial—tetap merupakan salah satu tulang punggung peradaban.Karena kesadaran dan rasa memiliki itulah yang mendorong saya untuk berani bersuara secara terbuka setelah mencoba diam. Karena terus terang, sungguh sulit memahami bagaimana sebuah negara yang begitu gemar mengucapkan kata literasi dan menjadikan kata itu komoditas dalam banyak kebijakan dan turunanannya justru membiarkan ISBN menjadi barang langka seperti minyak tanah di masa krisis.

Saya percaya jika Bapak/Ibu pembuat kebijakan yang duduk di pusat pemerintahan sana tidak sedang menutup mata. Sayangnya, saya dan mungkin juga teman-teman lainnya sudah sampai di batas kesabaran. Antrian panjang pengajuan ISBN, ketidakpastian waktu proses, hingga kelangkaan nomor yang terjadi berulang kali bukan sekadar persoalan administratif. Itu semua tidak bisa kita pungkiri merupakan bentuk penghambatan struktural terhadap pertumbuhan pengetahuan. Buku-buku tertahan terbit. Penulis kehilangan momentum. Penerbit kecil kehilangan arus kas. Program literasi komunitas tersendat. Sementara di sisi lain, kami terus diminta percaya bahwa negara sedang serius membangun budaya baca bangsa ini. Bukankah ironis sekali?

Saya tahu jika Bapak/Ibu telah berupaya dan mengusahakan yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan pengetahuan di Indonesia melalui ISBN ini. Tapi persoalannya, seringkali usaha itu justru tidak menghasilkan apapun seperti yang terjadi belakangan. Bahkan membawa kita jauh semakin terpuruk sebagai bangsa yang berpengetahuan. Bagaimana mungkin Lembaga setingkat Perpustakaan Nasional terkendala dalam proses pencatatan terbitan bangsanya dalam tandon terbitan internasional?

Ekosistem literasi di Indonesia tidak dibangun oleh gedung megah semata. Ia dibangun dengan tenaga gotong royong: guru honorer yang membuat taman baca, petani yang gigih membangun kesadaran literasi kelompoknya, ibu rumah tangga yang mendirikan kelompok literasi, penerbit kecil yang mencetak buku dengan modal tabungan, dan pustakawan yang bekerja melampaui jam kerja tanpa pernah menjadi headline media. Maka ketika layanan ISBN tersendat, yang rusak bukan sekadar sistem administrasi, yang rusak adalah rantai harapan yang sudah susah payah dirawat oleh mereka, para akar rumput yang masih percaya generasi emas Indonesia bisa kita upayakan bersama.

Di samping itu, saya juga memandang bahwa kebijakan prioritas ISBN bagi anggota IKAPI perlu dikaji ulang secara serius dan terbuka. Negara seharusnya melayani warga negara, bukan membangun kasta administratif dalam dunia penerbitan. Tidak semua penerbit memilih atau mampu bergabung dengan IKAPI, dan alasan mereka beragam: biaya, skala usaha, independensi editorial, hingga pilihan ideologis untuk tetap menjadi penerbit alternatif. Banyak penerbit kecil justru lahir dari komunitas literasi akar rumput yang selama ini menghidupkan bacaan-bacaan kritis dan lokal yang tidak dilirik pasar besar.

Ironisnya, di lapangan, kita juga mengetahui adanya praktik sebagian oknum penerbit anggota IKAPI, yang dijadikan sebagai standar prioritas tadi, justru menjadikan penerbitan lima atau sepuluh eksemplar buku sebagai model bisnis instan yang sangat menguntungkan. Jika tidak boleh saya bilang, sekadar menjual status “buku ber-ISBN” demi kepentingan administratif tertentu dan demi keuntungan mereka. Buku diperlakukan seperti stempel legalitas, bukan medium pengetahuan. Tetapi yang mendapatkan prioritas ISBN justru mereka yang berada di dalam lingkaran formal organisasi tersebut. Lalu bagaimana nasib teman-teman yang memilih berada di luar itu? Penerbit rumahan yang justru benar-benar bekerja membangun kultur baca di Indonesia dan mereka masih harus menunggu entah sampai kapan. 7000 nomor antrian? Sungguh sangat tidak masuk akal!

Tapi yang paling memalukan sekaligus memprihatinkan, persoalan kelangkaan ISBN juga berkaitan dengan keterlambatan pembayaran iuran konsorsium ISBN internasional. Jika benar demikian, maka ini bukan lagi soal teknis birokrasi biasa. Ini adalah cermin tata kelola yang buruk dan memalukan dari negara kita.

Maaf jika terdengar keras, tetapi lembaga negara yang mengurusi pengetahuan publik tidak semestinya mengelola kewajiban internasional seperti penjual minyak ketengan di pinggir jalan yang baru membayar setelah ditagih berkali-kali, dan itu pun terbatas– amat sangat terbatas. Analogi itu memang satir, tetapi saya kesulitan mencari metafora yang lebih tepat untuk menjelaskannya.

Terlebih lagi, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia adalah lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Maka publik berhak bertanya: apakah negara memang sudah sedemikian abai terhadap literasi? Apakah buku hanya dianggap ornamen pidato Hari Pendidikan dan Hari Buku Nasional? Apakah investasi pengetahuan memang kalah penting dibanding proyek-proyek populis yang lebih mudah dijadikan konten media sosial, seperti MBG, misalnya? Ah, semua karena efisiensi anggaran, bukan?

Bagaimanapun, saya secara pribadi berterima kasih atas semua upaya yang sudah dan akan Bapak/Ibu lakukan untuk perkembangan pengetahuan di Indonesia. Tapi sepertinya kita perlu suara yang lebih ramai, riuh dan gaduh, agar beban ini tidak hanya menjadi tanggungjawab satu-dua orang atau sekelompok orang saja. Melainkan upaya bersama untuk membuka mata pemimpin kita jika fenomena ini sudah sampai di tahap mengkhawatirkan. Kita sudah berada di gerbang krisis pengetahuan!

Kami tidak sedang meminta kemewahan. Kami hanya meminta negara menjalankan fungsi dasarnya dengan layak: memastikan pengetahuan dapat diproduksi, diterbitkan, diarsipkan, dan diakses tanpa dipersulit oleh birokrasi yang kehilangan sense of urgency. Sebab bagaimanapun literasi adalah infrastruktur kebudayaan.

Dan setiap kali ISBN diperlakukan seperti barang rebutan yang langka, negara sedang mengirim pesan diam-diam bahwa buku bukan prioritas. Padahal sejarah bangsa-bangsa besar tidak dibangun oleh slogan. Ia dibangun oleh arsip, perpustakaan, buku, dan kemampuan negara menghormati kerja intelektual warganya.

Saya berharap surat terbuka saya ini tidak dibaca sebagai kemarahan semata, melainkan sebagai pengingat dan intropeksi bersama. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nomor ISBN, tetapi kemampuan dan kewibawaan negara dalam mengelola pengetahuan.

Jika negara memang sudah tidak mampu mengelola pengetahuan bangsanya dengan seadil-adilnya, maka serahkan pada publik yang jauh lebih kompeten!

Hormat saya,

Yona Primadesi
Ibu, Penulis, pelaku Penerbit Rumahan, Praktisi Literasi, dan Akademisi Bidang Informasi dan Perpustakaan di Indonesia.

Leave a comment

Trending