Puisi Sebagai Ruang Kesaksian dan Perlawanan Terhadap Kekerasan Negara

Hingga hari ini belum cukup

untuk menghapus namamu

dari tumpukan dosa bangsa ini

seakan kau sekadar inisial

yang semau mereka menambahkan

atau memindahkan dari satu kolom rezim

ke kolom rezim lainnya

Bahkan ratusan gambar dan pengakuan

saudara-saudaramu semata pelengkap

direktori sejarah yang bisa diunduh,

dikutip, dan didiskusikan secara gratis.

Tapi sayangnya  seperempat abad penantianmu

tak ubahnya kelelahan dan ketakutan

menjadikanmu semata inisial yang tak akan

pernah mendengar sebaris kalimat maaf. (Tragedi Jembatan Slipi, 60-61: 2025)

Di suatu sore yang cerah dan biasa, saya berselancar di dunia digital. Saya sedang mengumpulkan berbagai referensi terkait  fenomena apa saja yang terjadi di Indonesia yang layak untuk dijadikan sebagai bahan kajian penelitian disertasi saya. Hingga Making Them Indonesia: Child Transfer Out of East Timor yang ditulis Helene Van Klinken seketika menarik minat saya. Tanpa pikir panjang, saya mengunduh dokumen sebesar hampir 12MB tersebut dan menyimpannya di salah satu folder pada perangkat saya.

Epub setebal 254 halaman tersebut semakin menarik minat saya. Bagaimana tidak, sebuah kutipan “I hope this book will help East Timorese who were taken to Indonesia as children to realise that they are not alone in their experience.” rasanya begitu kontrakdiktif dengan raut wajah anak-anak bersama Presiden kedua Republik Indonesia dan istri, yang terlihat begitu bahagia, sebagai ilustrasi sampul untuk buku tersebut. Saya mulai membaca perlahan. Berbagai pertanyaan bermunculan dan berkecamuk di kepala saya. Tapi hal yang paling membuat saya resah adalah ketidaktahuan saya jika di balik semua glorifikasi sejarah yang dijejalkan ke kepala saya sejak bangku sekolah dasar menyimpan luka dan air mata para korban. Sayangnya, itu semua tidak pernah saya temukan dalam satu pun buku atau dokumen pendidikan formal yang pernah saya tempuh. Dan persinggungan saya dengan hasil penelitian program doktoral Van Klinken dari University of Queensland, Brisbane, Australia, di tahun 2009 itulah yang kemudian menjadi pemicu yang mendorong saya menulis puisi-puisi dalam buku yang saat ini anda pegang dan baca.

Orde Baru dan Dongeng Indah Sejarah di Masa Kecil

Sudah menjadi pengetahuan bersama dalam periodesasi sejarah Indonesia jika Orde Baru (selanjutnya disebut orba) merupakan salah satu rezim yang paling berkuasa di Indonesia, dalam rentang waktu yang cukup lama, nyaris 32 tahun. Pemerintahan orba, yang diawali oleh dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Letjen Soeharto, berusaha menciptakan stabilitas keamanan dan politik di Indonesia. Terutama setelah tragedi berdarah di sepanjang tahun 1965-1966. Kemunculan Letjen Soeharto yang bahkan sebelumnya tidak begitu populer, menjadi aktor utama yang sangat berperan dalam tataran politik pasca tragedi 1965.

Salah satu manuver politik Soeharto yang cukup terkenal dan radikal adalah dengan memberi peran sosial politik yang sangat besar kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), terutama Angkatan darat. Keterlibatan tersebut dilatari untuk membentuk stabilitas nasional guna memperkuat pertumbuhan perekonomian negara. Dan sejarah mencatat bahwa di bawah komando ABRI, pemerintahan orba berhasil menunjukkan kepada dunia mengenai segala hal yang mendukung perekonomian dan pembangunan. Tentu saja ini menarik minat para investor untuk datang ke Indonesia (Moertopo, 1981) [1].

Di lain hal, partai Golongan Karya (Golkar) sebagai kendaraan politik orba berdampak pada menurunnya minat organisasi sipil lainnya untuk bertindak sebagai oposisi pemerintah. Dukungan rakyat pada masa itu cukup besar terhadap partai Golkar (Crouch, 1998) [2]. Orba meyakini bahwa pemerintahan yang ideal adalah pemerintahan yang kuat dan selalu tampil dominan dalam berbagai usaha pembangunan nasional. Soeharto bahkan membentuk Operasi Khusus (Opsus) untuk menjalankan berbagai praktik dalam membangun konsolidasi rezim. Opsus juga menerapkan politik de vide et impera agar semua agenda orba dapat terlaksana tanpa banyak hambatan. Operasi-operasi rahasia tersebut terus berlangsung bahkan hingga akhir 1980an (Hisyam, 2003) [3].

Orba terus menerus melakukan propaganda dengan memanfaatkan berbagai media yang ada untuk membangun citra positif. Dominasi orba yang begitu kuat dan didukung oleh praktik militerisme menyebabkan arus propaganda mengenai keberhasilan dan kekuatan orba semakin tak terbendung. Media cetak, elektronik, bahkan buku-buku teks di ranah pendidikan formal menjadi corong pemerintah. Meski di lain pihak, sudah menjadi pengetahuan umum jika periode 32 tahun pemerintahan orba menjadi masa yang sangat melelahkan karena kepemimpinan Soeharto yang sangat militeristik dan represif. Dan saya merupakan individu yang tumbuh dan dibesarkan saat rezim orba mencapai kejayaan dan kegemilangannya. Hal tersebut diperkuat oleh latar kedua orang tua saya yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saya dininabobokan oleh dokudrama bertajuk G30S/PKI yang wajib kami tonton setiap malam di  tanggal 30 September sebagai sebuah cerita paling heroik angkatan bersenjata negara ini. Papua dalam ingatan masa kecil saya adalah sebuah pulau yang jauh di timur sana, begitu elok, permai, dengan sumber daya alam tak terbatas dan mendukung perekonomian Indonesia. Saya membayangkan potret penduduk asli pulau Papua dengan bulu cendrawasih menghias kepala tersenyum bahagia, seperti yang selalu terpampang di lembar buku-buku sekolah atau di dinding kelas. Barangkali masa itu saya juga membayangkan betapa bahagianya orang-orang di pulau Timor sana saat resmi bergabung dengan Indonesia dan bendera merah-putih berkibar dengan gagahnya. Hingga tulisan Van Klinken menyadarkan saya jika tanpa saya sadari propaganda itu telah mandarah daging dalam diri saya.

Kerisauan terbesar saya saat menyelesaikan membaca buku tersebut bukan hanya tentang apa yang saya ketahui dan apa yang tidak saya pahami sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Melainkan  apa yang harus diketahui dan dipahami oleh putri saya, yang saat itu baru berusia 8 tahun, sebagai salah satu pemilik dan penerus republik ini. Saya pun mulai menelusur setiap topik di buku-buku pelajaran sekolahnya: tidak banyak berubah. Artinya, dia dibesarkan dan dininabobokan oleh dongeng indah sejarah yang sama. Sehingga menjadi tanggungjawab saya untuk melakukan sebaliknya.

Dari Dorongan Sebagai Seorang Ibu, Hingga Gugatan Sebagai Bagian dari Masyarakat Indonesia

 Pelajaran sejarah pertama saya pun dimulai. Tapi kali ini dengan kata kunci yang sama sekali berbeda: pelanggaran HAM, orde baru, represi militer, kekerasan negara, korban. Nyatanya, begitu banyak dokumen yang bicara mengenai hal tersebut, yang semakin menyadarkan saya betapa abainya saya terhadap sejarah bangsa saya sendiri. Saya mulai intens mengumpulkan berbagai referensi, terutama sumber primer. Berbagai hasil penelitian, laporan organisasi non-pemerintah, hingga laporan jurnalistik, untuk kemudian mulai saya klasifikasikan berdasarkan dua subjek utama: geografi dan kronik.

Tak bisa dipungkiri jika sejarah sering kali ditulis oleh mereka yang berkuasa, dalam kasus ini tentu saja pemerintah orba. Sayangnya, dalam narasi besar yang ditampilkan sepanjang 32 tahun, terlalu banyak suara yang disembunyikan, atau sengaja disenyapkan, dibungkam dan dihilangkan. Meski di lain pihak sejarah juga tak pernah luput mencatat kasus pelanggaran HAM berupa kekerasan yang dilakukan oleh negara dan militer.

Persoalan lain yang muncul, kekerasan tersebut tidak berhenti di masa lalu, tapi terus direproduksi hingga hari ini oleh negara. Mereka yang hilang dan dihilangkan jumlahnya terus bertambah sejak awal kekuasaan orba, yang hingga hari ini tak lebih sekadar angka dan statistik. Sebagian besar di antara mereka menjadi korban yang merupakan akumulasi dari rangkaian peristiwa penangkapan, intimidasi, kekerasan fisik, pelabelan negatif, kekerasan psikis, hingga pembunuhan masal.

Akan tetapi, jumlah korban yang terus bertambah tidak diimbangi dengan tindakan tegas yang berarti oleh negara. Upaya rekonsiliasi, pengakuan, hingga permintaan maaf  terhadap para korban dan keluarga tak bergerak kemana-mana. Usaha untuk mencegah terciptanya kembali korban-korban pelanggaran HAM, khususnya yang dilakukan oleh negara, semakin kontradiktif dengan tindak represifitas yang dilakukan oleh aparat negara. Tidak hanya itu, bahkan secara paralel negara juga berupaya menghapus ingatan masyarakat terhadap daftar hitam kekerasan negara dengan gagasan untuk menulis ulang sejarah Indonesia, yang dinilai sarat dengan kepentingan penguasa dan justru akan semakin menghapus sejarah kelam pelanggaran HAM di Indonesia.

Dorongan awal saya, yang semata tidak ingin putri saya menjadi individu yang ahistoris, abai terhadap sejarah kelam bangsanya sendiri, berubah menjadi keinginan untuk menghadirkan sejarah dari sudut pandang yang berbeda: para korban. Ketika negara berusaha keras untuk membungkam bahkan menghilangkan mereka, saya ingin melakukan langkah kecil untuk menjaga dan memperpanjang suara mereka. Segelap apapun masa lalu, harus mampu menjadi bagian dari sejarah ingatan kolektif bagi masyarakatnya. Sebuah pepatah lama menyebutkan, orang yang tidak bisa mengingat masa lalunya dengan baik akan dikutuk untuk terus menghidupinya.

Puisi Sebagai Ruang Kesaksian dari Mereka yang Dibungkam

 Pertanyaan yang pertama kali muncul adalah, mengapa puisi ketika banyak format lain yang tersedia dan bisa saya gunakan sebagai corong dari suara-suara mereka yang dibungkam dan dihilangkan?

Sejak ketertarikan dan minat saya untuk menjaga dan memperpanjang suara serta kesaksian dari para korban atau penyintas kekerasan yang dilakukan oleh negara, persoalan pertama yang saya hadapi adalah, media apa yang akan saya gunakan untuk melakukan itu. Saya sempat terpikir untuk menggunakan beberapa genre penulisan ulang kesaksian seperti esai atau prosa. Saya akui jika keahlian dan keterampilan saya bukan pada genre tersebut. Hingga kemudian putri saya menawarkan, bagaimana jika dijadikan puisi?

Meskipun puisi jauh lebih familiar bagi saya dibanding bentuk karya sastra lainnya, menulis puisi dengan topik sejarah, dari perspektif korban, yang sepenuhnya merupakan studi literatur, nyatanya tidak semudah yang dibayangkan. Butuh waktu hampir 8 tahun lamanya untuk merampungkan 7 judul puisi di dalam buku bertajuk SAKSISAKSI  ini. Kesulitan pertama yang saya temukan tentu saja berkaitan dengan tema besar yang saya usung dalam semua puisi setebal 86 halaman yakni, sejarah. Sejarah yang saya tangkap bukan sekadar peristiwa atau kejadian di masa lalu, melainkan suara dan kesaksian dari mereka yang selama ini dibungkam dan coba dihapus oleh negara.

 Berbagai fakta dan data pelanggaran HAM dan kekerasan yang dilakukan oleh negara yang telah saya kumpulkan dan klasifikasikan, kemudian saya periksa ulang. Dari sekalian banyak peristiwa dan kesaksian, saya harus memilih dan menentukan prioritas peristiwa dan kesaksian. Saya kemudian membaginya menjadi enam topik utama: peristiwa pembunuhan massal di tahun 1965, represi militer yang terjadi di Papua, aneksasi Timor-Timur, Operasi militer di Aceh, reformasi 1998, dan konflik berdarah di Poso.

Tantangan lain yang saya temukan dari proses penulisannya adalah mengubah berbagai hasil penelitian, laporan dan kesaksian korban, hingga laporan jurnalistik ke dalam bentuk puisi. Karena tugas saya dalam proses penulisan ini meminjam dan menggunakan kesaksian korban dan penyintas, untuk kemudian saya gubah menjadi bentuk puisi, maka akan lebih tepat jika saya menggunakan puisi lirik-naratif. Karena saya bukan pelaku, saya bukan saksi, dan tugas saya tak lebih dari menuliskan ulang semua catatan sejarah, maka dituntut kehati-hatian dan ketelitian dalam setiap proses penulisannya. Tantangan terberat lainnya saya rasakan karena saya mencoba mendorong diri saya untuk tidak sekadar meminjam pengalaman korban dan saksi, melainkan bagaimana puisi tidak sekadar pendokumentasian peristiwa tetapi juga cara saya untuk merangkul beban dan penderitaan, kehilangan, kesedihan, luka, dengan tetap menghargai dan menghormati ingatan yang dimiliki korban. Saya ingin kelak puisi ini sampai kepada pembaca tidak sekadar data dalam gubahan lain. Melainkan ingatan kolektif, juga kesadaran bersama selama mereka masih ada dan negara yang telah melakukan hal-hal buruk terhadap mereka. Dalam proses panjang itulah saya belajar untuk lebih banyak membangun dan menyediakan ruang-ruang personal bagi pembaca, mencoba lebih story telling, dan berusaha menguatkan sisi feminin dalam teks yang saya tulis.

Saya menyadari banyak hal yang bisa dilakukan oleh puisi, yang tidak akan mampu dilakukan oleh dokumen sejarah. Pertama, puisi menyimpan emosi yang akan mampu membentuk kesadaran dan sikap pembacanya. Jika sebagian besar dokumen sejarah seringkali diidentikkan dengan kronik, tokoh, atau peristiwa, maka puisi mampu membangun emosi yang sama meski pembaca tidak memiliki pengalaman tersebut sebelumnya. Keterikatan emosional ini kemudian diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif pembaca bahwa sejarah Indonesia juga dipenuhi luka.

Kedua, puisi memberi ruang jeda kepada pembaca. Ruang-ruang jeda ini memberikan keleluasaan kepada pembaca untuk melakukan interpretasi yang beragam. Proses interpretatif ini diharapkan mendorong pembaca untuk lebih memahami dan ”membaca” sejarah dari sudut pandang yang berbeda.Ketiga, puisi menjadi counter-memory. Puisi diharapkan mampu menjadi ruang arsip alternatif, menghadirkan sejarah yang berbeda dari versi yang ditulis negara, melainkan dari sudut pandang korban. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan merawat ingatan agar tidak memudar. Sehingga dengan demikian puisi-puisi dalam SAKSISAKSI tidak semata menjadi arsip kultural, melainkan juga ruang etis.

Tujuh Puisi, Tujuh Kesaksian, Tujuh Peristiwa Pelanggaran HAM, Tujuh Pembungkaman

Puisi dalam buku yang anda pegang ini terdiri dari tujuh bagian. Masing-masing bagian mewakili kesaksian para korban dari peristiwa kelam sejarah dalam periodesasi dan wilayah tertentu. Puisi pada bagian pertama yang berjudul, Direktori Berkas Lama, 1965-1979, saya pecah menjadi empat peristiwa dari berbagai kesaksian para korban. Peristiwa pertama, berfokus pada korban pembantaian masal yang terjadi merata hampir di seluruh wilayah Indonesia antara tahun 1965-1967 yang kemudian umum dikenal sebagai  G30S [4]. Peristiwa kedua, sesuai dengan judulnya merupakan kesaksian para korban Operasi Trisula. Operasi Trisula merupakan sebuah operasi yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai upaya untuk membersihkan sisa-sisa dari Gerakan 30 September 1965, khususnya yang melarikan diri ke wilayah Blitar.

Mereka yang kemudian berhasil ditangkap, yang dituduh sebagai dalang, provokator, terafiliasi, atau bahkan yang sama sekali tidak tahu menahu, kemudian dijadikan sebagai tahanan politik (tapol). Mereka dikelompokkan oleh negara berdasarkan tingkat keterkaitan dan partisipasi mereka dalam Gerakan 30 September. Para tapol ini sebagian besar kemudian dikirim ke Pulau Buru, Maluku, oleh pemerintah orba dalam kurun waktu 1969-1979. Mereka dijadikan sebagai bagian dari proyek Inrehab Buru yang tujuan utamanya adalah untuk mengamankan, membina ulang ideologi menjadi lebih pancasialis, dan memanfaatkan tenaga kerja gratis untuk membangun Buru. Kesaksian para korban tapol Pulau Buru ini yang kemudian coba saya angkat menjadi kesaksian di bagian ketiga [5].

Sementara kesaskian keempat dari puisi di bagian pertama ini, bercerita mengenai seorang perempuan penjual telur asin di Yogyakarta yang diculik dan diperkosa secara massal di dalam mobil dan dibuang begitu saja di pinggir jalan keesokan paginya. Sayangnya, kasus tersebut “didiamkan”, bahkan kesaksian Sum Kuning sebagai korban diragukan.

Studi Kasus Bintang Kejora, 1965-2015 [6] mengisahkan kesaksian para korban represi militer di Papua, yang dilakukan oleh tentara Indonesia dengan tujuan melenyapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Operasi Bintang Kejora dilancarkan sebagai respons militer oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap perlawanan bersenjata OPM, sebuah gerakan separatis yang memperjuangkan kemerdekaan Papua dari Indonesia. Sebagai bagian dari operasi ini, TNI secara rutin melakukan penggerebekan dan penyisiran untuk melemahkan keberadaan OPM, menangkap para pemimpinnya, dan menyita barang bukti seperti senjata api, amunisi, dan simbol-simbol OPM, termasuk bendera Bintang Kejora.

Penindasan terhadap OPM seringkali secara resmi dibingkai sebagai operasi penegakan hukum dan stabilitas keamanan negara yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia. Sementara itu, OPM telah menggunakan bendera Bintang Kejora sebagai simbol perjuangan kemerdekaannya, yang mencerminkan konflik bersenjata antara keinginan negara untuk menjaga persatuan nasional dan aspirasi OPM untuk memisahkan diri dan mendirikan negara merdeka. Namun, narasi ini sangat kontras dengan kenyataan di lapangan, di mana penindasan militer terhadap penduduk Papua terjadi dalam skala besar.

Di lain wilayah, ketika saya mengetahui Timor-Timur sebagai provinsi termuda Republik Indonesia, kenyataan dalam prosesnya tidak sedikit anak-anak di Pulau Timor yang dijadikan sebagai barang jarahan perang, bukti kemenangan yang dilakukan tidak hanya oleh tentara Indonesia, tetapi juga organisasi keagamaan, sosial, dan masyarakat sipil.

Bagian ketiga dari buku SAKSI SAKSI merefleksikan aneksasi Timor Timur setelah penarikan Portugal dari pulau tersebut. Proses aneksasi dimulai pada tahun 1972, ketika militer Indonesia dikerahkan untuk menguasai wilayah tersebut, yang kemudian dinyatakan sebagai provinsi ke-27 Indonesia. Selama aneksasi ini, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan. Banyak yang diculik dan dibawa paksa tidak hanya oleh militer, tetapi juga oleh organisasi sosial, kelompok agama, dan warga sipil. Anak-anak ini diperlakukan sebagai simbol dominasi dan kekuasaan.

Mereka dipisahkan dari orang tua, keluarga, teman, tanah air, bahkan agama dan budaya asli mereka, dan dipaksa untuk mengadopsi identitas baru. Banyak dari mereka mengalami perlakuan buruk saat tinggal di Indonesia sebagai warga negara yang dipaksakan. Puluhan tahun kemudian, beberapa dari individu-individu ini, setelah lebih dari 40 tahun, mulai berusaha untuk mendapatkan kembali identitas asli mereka dan berhubungan kembali dengan keluarga mereka di Timor, yang sekarang dikenal sebagai Timor-Leste.

Memorial DOM, 1997-2003, berisi kesaksian dari para korban kebrutalan operasi militer di Aceh selama konflik bersenjata yang begitu panjang. Konflik ini bermula pada tahun 1976, ketika Hasan di Tiro mendirikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah Indonesia. GAM muncul dari rasa frustrasi yang mendalam rakyat Aceh terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya eksploitasi sumber daya alam seperti ladang gas Arun, yang keuntungannya dianggap tidak adil. Sejak saat itu, bentrokan bersenjata antara GAM dan pasukan keamanan Indonesia semakin sering terjadi, mendorong pemerintah untuk melancarkan kampanye militer yang bertujuan untuk menumpas gerakan separatis tersebut.

Antara tahun 1989 dan 1998, pemerintah mendeklarasikan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Selama periode ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan operasi besar-besaran untuk menghancurkan basis-basis GAM. Namun, tahun-tahun tersebut meninggalkan luka yang mendalam bagi masyarakat Aceh, ditandai dengan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas: penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan, dan pembunuhan di luar hukum. Ribuan warga sipil menjadi korban, dan trauma kolektif terjalin dalam kehidupan sehari-hari [7].

Bagian kelima Indeks Salah Catat, 1998-2004 [8], berfokus pada gerakan Reformasi 1998, sebuah titik balik bersejarah di Indonesia yang menandai jatuhnya rezim Orde Baru Presiden Suharto setelah lebih dari tiga dekade berkuasa. Gerakan ini dipicu oleh krisis ekonomi parah tahun 1997-1998, yang mengakibatkan inflasi yang melonjak, pengangguran massal, dan kemiskinan yang meluas. Di tengah krisis ini, rasa frustrasi yang telah lama terpendam atas pemerintahan otoriter, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia meletus menjadi protes nasional. Mahasiswa memimpin demonstrasi di seluruh negeri, menuntut demokrasi, transparansi, dan reformasi politik.

Situasi memanas pada Mei 1998, ketika pasukan keamanan bentrok dengan demonstran. Insiden paling tragis termasuk kematian mahasiswa di Universitas Trisakti pada 12 Mei, yang semakin memicu kemarahan publik. Kerusuhan pecah di Jakarta dan beberapa kota besar, yang mengakibatkan kekerasan massal, penjarahan, dan penargetan kelompok rentan, termasuk komunitas etnis Tionghoa. Ratusan orang kehilangan nyawa, dan banyak lagi yang mengungsi atau mengalami trauma karena penyiksaan, pelecehan, hingga pemerkosaan. Bagian ini ditutup dengan sebuah puisi yang didedikasikan khusus untuk Munir [9].

Rekonsiliasi Ingatan, Poso, 2000-2005 [9], menjadi kesaksian terakhir yang saya tulis dalam buku ini. Melalui kesaksian para korban, saya berusaha mengingatkan kembali pada pembaca mengenai konflik berdarah di Poso, Sulawesi Tengah, terutama yang terjadi antara tahun 2000 dan 2005. Konflik tersebut seringkali disebut sebagai “konflik agama” antara Muslim dan Kristen, meski kenyataannya jauh lebih kompleks. Kekerasan tersebut didorong oleh faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan identitas yang saling terkait, yang kemudian dibingkai dan dikobarkan melalui narasi keagamaan.

Konflik ini dimulai pada akhir tahun 1998, di tengah masa transisi Indonesia yang bergejolak pasca Reformasi. Apa yang bermula sebagai bentrokan kecil antara pemuda Muslim dan Kristen saat perayaan Idul Fitri dengan cepat meningkat menjadi kerusuhan antardesa. Rumor-rumor provokatif menyebar, termasuk tuduhan serangan terencana oleh satu kelompok terhadap kelompok lain, yang memicu ketakutan dan pembalasan.

Pada tahun 2000, konflik mencapai tahap paling berdarah. Desa-desa dibakar, rumah ibadah diserang, dan pembantaian terjadi. Ribuan orang mengungsi, sementara tindakan-tindakan mengerikan seperti pemenggalan kepala, pembakaran, dan penjarahan memperparah trauma dan kebencian. Milisi bersenjata dan aktor-aktor luar juga dilaporkan berperan, memperburuk siklus kekerasan. Baik masjid maupun gereja dihancurkan dalam serangan balasan. Insiden-insiden tragis, termasuk pembantaian di Desa Sintuwu Lemba dan penyerangan di Desa Sepe, merenggut puluhan nyawa dalam waktu singkat. Pasukan keamanan dikritik secara luas karena gagal menjaga netralitas, dan dalam beberapa kasus dituduh berpihak pada satu kelompok atau menutup mata terhadap kekerasan tersebut [10].

Puisi terakhir, Berkas-berkas Kesaksian, merupakan sebuah puisi yang sengaja saya tulis berlatar ruang simbolis sebuah ruang arsip. Di sini, arsip menjadi metafora bagi ingatan, keheningan, dan pekerjaan yang belum selesai dalam memberikan kesaksian terhadap para korban.  

Bagi saya pribadi, menulis puisi-puisi dalam buku SAKSISAKSI tidak sekadar sebuah usaha untuk mengingat, melainkan bentuk perlawanan. Lupa, dilupakan, melupakan adalah bentuk kekerasan baru, dan ingatan adalah ruang keadilan yang paling masuk akal, persis seperti kutipan salah satu puisi yang berjudul Suatu Hari di Bulan Mei: “Mama, Jangan Lupakan Aku!” Permintaan itu sederhana, tetapi mengandung tanggung jawab besar. Ia bukan hanya pesan seorang anak pada ibunya, tetapi juga pesan para korban pada bangsanya. Sebab hanya dengan mengingat, kita bisa belajar menjadi manusia (YP).

Leave a comment

Trending